MERDEKA

Semangat dan Tetap Berkarya..!!!!

Rabu, 25 September 2013

Jati Diri Generasi Muda Bangsa Indonesia Saat Ini

Sekarang ini generasi muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan.Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila.Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja,sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya dan syariah Islam. Seperti banyaknya pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai kepada prilaku yang memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Serta sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah. Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini kebanyakan telah mu bangsa barat yang dikenal modis dan meniru bangsa barat dan menghilangkan jati diri bangsa indonesia asli. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian model barat yang mareka anggap lebih modis dan ngetren. Padahal belum tentu model pakaian tersebut cocok dikenakan diindonesia. Terutama model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya yang mengakibatkan banyaknya kasus pemerkosaan di negeri ini. selain masalah penampilan,masalah akhlak pemuda dinegara indonesia ini juga kian memburuk. Faktanya generasi muda saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi seperti ketika putus dengan pacar,bertengkar dengan orang tua,merasa terasing dengan lingkungan teman,dan ketika pusing dengan beban-beban tugas sekolah yang begitu berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras,menggunakan narkoba,pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negara ini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka menganggap dirinya selalu di awasi oleh Yang Maha Kuasa sehingga mereka takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
               Disamping fakta-fakta diatas tentang sila pertama,diparagraf ini akan mengemukakan fakta tentang sila kedua sebagai  jati diri bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai. Sebagai contoh nyata yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan  sesuka hati untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan perasaan. Dari kasus ini dapat kita peroleh fakta-fakta mengenai terjadinya krisis yang terjadi pada jati diri generasi bangsa Indonesia.
               Lalu fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu. Memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia kita ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
               Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarkan saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan saat ini. Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni, dia hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
               Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah seperti ini saja ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok misalnya dari 8 anggota kelompok, yang mengerjakan hanya 3 orang dan yang lainnya tinggal nitip nama padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika hal ini berlanjut dapat kia lihat para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama dengan yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
               Dari kasus-kasus fakta diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri remaja indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Karena Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja sudah tidak mereka laksanakan sebagai pribadi mereka. Belum lagi apabila kita jabarkan ke Ciri khas lainnya seperti bahasa, kita lihat bagaimana bahasa yang digunakan oleh para remaja Indonesia saat ini, banyak kata-kata yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia yang mereka gunakan, apakah semboyan bineka tunggal ika telah dilaksanakan dengan baik padahal saat ini banyak kasus-kasus tawuran antar pelajar/mahaisiwa/gank karena kebinekaan diantara mereka, kemudian kita lihat lagi cara mereka menghormati pengibaran bendera merah putih ketika upacara bendera apakah mereka sudah khidmad dalam menjalankan upacara, apakah banyak yang mengeluh karena panas, lama dan lain sebagainya, belum lagi lambang kita, mereka supaya dianggap kreatif sering dengan sadar/tidak memodifikasi lambang garuda pancasila dengan aneka tambahan gambar/tulisan yang tidak wajar seakan tidak merasa atau tidak menghormati sedikit pun sebagai lambang negara kita. Sungguh ini merupakan fakta nyata krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.
               Sebenarnya cara yang paling baik untuk mengatasi masalah jati diri remaja Indonesia seperti diatas yaitu dimulai dari diri kita sendiri. Kita harus sadar terlebih dahula kemuadian berusaha merubah sikap kita agar berkepribadian sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selanjutnya menurut saya agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi masyarakat akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga akan enggan berbuat salah seperti korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan juga. Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus untuk mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang melalui program pendidikan agama dan untuk mendapatkan pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan dan keahlian melalui sekolah umum. Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk dan tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri kita.

Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa

Jati diri—atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun, bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.Di sisi lain, kita juga melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakannya itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata di-follow up-i, di-pending,meeting, dan on the way. Padahal, kita memiliki kata ditindaklanjuti untuk di-follow up-i, kataditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting, dan sedang di jalan untuk on the way, lalu mengapa kita harus menggunakan kata asing? Sikap yang tidak “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu, harus kita kikis karena kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.Selain bahasa Indonesia, sastra Indonesia juga merupakan bagian dari simbol jati diri bangsa. Hal itu karena sastra pada dasarnya merupakan pencerminan, ekspresi, dan media pengungkap tata nilai, pengalaman, dan penghayatan masyarakat terhadap kehidupan sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terungkap dalam karya sastra Indonesia pada dasarnya juga merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra Indonesia; sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah.Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa.Selain terungkap dalam simbol bahasa dan sastra, jati diri kita tercermin pula dari kekayaan seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan juga perilaku budaya masyarakat. Terkait dengan itu, Indonesia amat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat atau tradisi, dan juga tata nilai dan perilaku budaya. Sebagai unsur kekayaan budaya bangsa, seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan perilaku budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang dapat mencerminkan jati diri bangsa, baik dalam kaitannya dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional.Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal itu dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata bijak, dan berbagai bentuk lain. Kearifan lokal itu sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian dan karakter masyarakat, serta sekaligus sebagai penyaring pengaruh budaya dari luar.Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.Dalam menjalani kehidupan pada era global saat ini, jati diri lokal ataupun jati diri nasional tetap merupakan suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar kita tetap dapat menunjukkan keberadaan kita sebagai suatu bangsa. Jati diri itu sama pentingnya dengan harga diri. Jika tanpa jati diri, berarti kita tidak memiliki harga diri. Atas dasar itu, agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu harus diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, tata nilai, maupun perilaku budaya dan kearifan lokalnya.Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan—bahkan juga bersaing—dalam kancah kehidupan global.